Patuhi Prokes
SURABAYA, MUIJatim – Memasuki bulan suci Ramadan 1442 H / 2021 M di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, Dewan Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Provinsi Jawa Timur memberikan tausiyah atau pesan keagamaan kepada segenap umat Islam di Jawa Timur.
Tausiyah tersebut tertuang dalam surat Nomor 04/MUI/JTM/IV/2021 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan 1442 /2021 M, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., dan Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D, pada Kamis (08/04/2021).
Tausiyah itu meliputi 5 hal, yang pertama MUI Jatim mengajak umat Islam untuk senantiasa mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT sebagai rasa syukur atas datangnya kembali Ramadan sebagai bulan penuh rahmah dan maghfirah ilahi.
Kedua, Dewan Pimpinan MUI Jatim menghimbau agar dalam menjalankan rangkaian ibadah Ramadan, khususnya pada kesempatan berjamaah, mulai dari shalat, tadarrus, tarawih, hingga bentuk qiyamullail lainnya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs) masing-masing dan sesama, serta sekaligus demi membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui unsur lintas individu masyarakat (community transmission).
Ketiga, MUI Jatim mendorong segenap umat Islam dalam menjalankan rangkaian ibadah Ramadan untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan masing-masing di tengah perbedaan yang mungkin atau bisa muncul di tengah-tengah masyarakat seraya mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dalam menjaga kemaslahatan bersama, termasuk di antaranya memperkuat tali persaudaraan antar sesama.
Keempat menghimbau umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat jiwa dan solidaritas sosial melalui tindakan berbagi rizki kepada sesama, mulai dari infaq, shadaqah, hingga zakat di tengah problem ekonomi masyarakat yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.
Terakhir, MUI Mengajak seluruh warga Jawa Timur untuk memperkuat do’a agar pandemi Covid-19 segera selesai dan tidak menimbulkan dampak lanjutan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai mental, ekonomi hingga ketahanan sosial.
Tausiyah ini dibuat untuk kepentingan terciptanya kemaslahatan bersama, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. (*)