Konsultasi

SHIFT KERJA DI HARI JUM’AT, SHOLATNYA ?

Asalamualaikum wr, wb para Kyai dan Ustadz.
Saya Dana, ingin bertanya apa hukum bekerja disaat waktu Sholat Jumat? Karena ditempat saya bekerja, mengharuskan saya bekerja shift di waktu tersebut. Atas jawabannya saya ucapkan terimakasih. Wasalamualaikum…

JAWABAN :
Asalamualaikum wr, wb.
Penanya dan pembaca yang dirahmati Alloh SWT. Pada dasanya Shalat Jumat merupakan kewajiban agama yang tidak boleh ditinggalkan secara sengaja oleh seorang laki-laki muslim dewasa, karena ketentuan ini secara tegas telah dinyatakan oleh Allah dalam Surah al-Jum’ah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٩

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah ; 9)
Berdasarkan ayat tersebut para Ulama menjelaskan bahwa berdosa seorang muslim laki-laki dewasa yang sengaja meninggalkan shalat jumat tanpa ada alasan-alasan yang dibenarkan oleh agama, atau yang biasa disebut dengan udzur syar’i, seperti sakit berat yang menghalangi untuk menghadiri shalat jumat, hujan yang sangat lebat, atau khawatir atas keseleamatan jiwa atau hartanya, dan lain sebagainya.
Terkait dengan pertanyaan Saudara Dana di atas, selama pekerjaan itu masih bisa ditinggalkan, maka saudara Dana tetap harus melaksanakan Shalat Jumat, apalagi pemerintah kita telah memberikan perlindungan dan jaminan kepada pekerja untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan dalam agamanya.
Dalam Pasal 80 UU. No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebut bahwa pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.
Wassalamualaikum wr, wb.

Dijawab oleh DR MOHAMMAD FAISOL, S.S., M.AG, ANGGOTA KOMISI FATWA MUI KAB. JEMBER

MUI Jember

Akun Resmi MUI Kab Jember • Rumah Besar Ulama Zu'ama dan Cendekiawan Muslim • Menyebarkan Islam Wasathiyah •

Recent Posts

Sound Horeg Banyak dikeluhkan Warga Jember, Para Ulama Kirim Surat Cinta Pada Bupati

Sudah menjadi pembicaraan umum bahwa kagiatan sound horeg itu banyak dikeluhkan banyak warga karena mengganggu…

3 minggu ago

MUI Jember Inisiasi FGD Penggunaan Sound System/Pengeras Suara, Respon Keresahan dan Pengaduan Banyak Warga

Banyaknya keluhan dan pengaduan warga tentang kegiatan sound horeg yang sudah sangat meresahkan banyak warga…

4 minggu ago

MUI Jember dan Kodim 0824 Perkuat Kolaborasi Sinergi Pelayanan Umat dan Penguatan Pengaturan Sound System di Jember

JEMBER, 24 September 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember melakukan audiensi dan silaturahmi…

1 bulan ago

MUI Jember Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz Pimpin PBNU 2026–2031

JEMBER – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan ucapan selamat berkhidmat kepada KH Miftachul…

2 bulan ago

Pemkab Jember Gandeng MUI Perkuat Sinergi, Dorong Edukasi Imunisasi kepada Masyarakat

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia…

2 bulan ago

Sambutan Ketua Umum MUI Kab. Jember

Pengukuhan Dewan Pimpinan beserta ketua dan anggota Komisi MUI Kabupaten Jember Masa Khidmat 2026–2031. بسم…

2 bulan ago