Konsultasi

SHOLAT DHUHA DIKERJAKAN SECARA TERPISAH ?

Asalamualaikum wr, wb para Kyai dan Ustadz.
Mohon izin bertanya, apakah sholat sunnah dhuha boleh dikerjakan jam 06.30 WIB (4 rokaat) kemudian dilanjutkan beraktifitas, lalu sholat dhuha kembali 4 rokaat di jam 10.00 WIB. Terima kasih (Anggie/Jember)

Asalamualaikum wr, wb.
Penanya dan pembaca yang dirahmati Alloh SWT
Diantara sholat sunnah yang sangat dianjukrkan (muakkad) untuk dikerjakan setiap hari bagi setiap muslim adalah Sunnah Dhuha karena sholat sunah pilihan yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW, didawamkan dan diikuti oleh ulama salaf hingga sampai ke kita melalui para ulama. (Abu Hasan Al Mawardi dalam al Hawi al Kabir).
Hal ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah dalam shohih Bukhari dan Muslim :
وفي (الصحيحين) قال: (أوصاني خليلي صلي الله عليه وسلم بثلاث: صيام ثلاثة أيام من كل شهر، وركعتي الضحى، وأن أوتر قبل أن أنام).
Abu Hurairah berkata : Kekasihku (Nabi Muhammad SAW) berwasiat kepadaku akan tiga hal; puasa tiga hari di setiap bulan, dua rakaat sholat dhuha dan sholat witir sebelum tidur. (HR. Bukhori dan Muslim).

Dari hadits diatas dapat diambil kesimpulan bahwa anjuran sholat dhuha minimal dapat dikerjakan dengan dua rakaat, sehingga ulama menyimpulkan bahwa pelaksanaan sholat dhuha minimal dua rakaat dan maksimal 12 rakaat. (Syekh Muhammad bin Qasim al Ghazi dalam kitab fathul Qarib).
Namun jumlah yang sering dilakukan oleh Nabi SAW adalah 8 rakaat sebagaimana keterangan dalam kitan Majmu’ syarah muhadzab karya Imam Nawawi dan beliau menilai jumlah ini yang paling afdhal untuk dilakukan.
Waktu pelaksanaan sholat dhuha sebagaimana dijelaskan adalah mulai setelah terbitnya matahari dengan kadar satu tombak dan berakhir saat istiwa’ (tengah hari sebelum masuk waktu dzuhur). Imam Abu Bakar al Hishny mengatakan :

وَوَقْتُهَا مِنْ حِينِ تَرْتَفِعُ الشَّمْسُ أَي قَدْرَ رَمْحٍ إِلَى الاِسْتِوَاءِ
Sehingga waktu shalat dhuha memiliki waktu yang panjang, dimulai sejak mulai setelah terbitnya matahari dengan kadar satu tombak dan berakhir saat istiwa’ (tengah hari sebelum masuk waktu dzuhur) maka shalat dhuha dapat dikerjakan pada rentang waktu itu, baik dengan dicicil 2 atau 4 rakaat terlebih dahulu atau dikerjakan sekaligus 8 rakaat.

Semoga bermanfaat, Wassalamulaikum, wr, wb.
Dijawab oleh DR MOHAMMAD FAISOL, S.S., M.AG, ANGGOTA KOMISI FATWA MUI KAB. JEMBER

MUI Jember

Akun Resmi MUI Kab Jember • Rumah Besar Ulama Zu'ama dan Cendekiawan Muslim • Menyebarkan Islam Wasathiyah •

Recent Posts

Sound Horeg Banyak dikeluhkan Warga Jember, Para Ulama Kirim Surat Cinta Pada Bupati

Sudah menjadi pembicaraan umum bahwa kagiatan sound horeg itu banyak dikeluhkan banyak warga karena mengganggu…

3 minggu ago

MUI Jember Inisiasi FGD Penggunaan Sound System/Pengeras Suara, Respon Keresahan dan Pengaduan Banyak Warga

Banyaknya keluhan dan pengaduan warga tentang kegiatan sound horeg yang sudah sangat meresahkan banyak warga…

4 minggu ago

MUI Jember dan Kodim 0824 Perkuat Kolaborasi Sinergi Pelayanan Umat dan Penguatan Pengaturan Sound System di Jember

JEMBER, 24 September 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember melakukan audiensi dan silaturahmi…

1 bulan ago

MUI Jember Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz Pimpin PBNU 2026–2031

JEMBER – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan ucapan selamat berkhidmat kepada KH Miftachul…

2 bulan ago

Pemkab Jember Gandeng MUI Perkuat Sinergi, Dorong Edukasi Imunisasi kepada Masyarakat

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia…

2 bulan ago

Sambutan Ketua Umum MUI Kab. Jember

Pengukuhan Dewan Pimpinan beserta ketua dan anggota Komisi MUI Kabupaten Jember Masa Khidmat 2026–2031. بسم…

2 bulan ago