Berita

MUI Jember dan Kodim 0824 Perkuat Kolaborasi Sinergi Pelayanan Umat dan Penguatan Pengaturan Sound System di Jember

JEMBER, 24 September 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0824 Jember, Letnan Kolonel Inf. Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., pada Kamis, 24 September 2026. Pertemuan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut membahas penguatan kolaborasi kelembagaan, pelayanan umat, serta sejumlah persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk penggunaan sound system atau sound horeg dan peredaran minuman keras (miras).

Ketua Umum MUI Kabupaten Jember, Dr. KH. Abdul Haris yang juga Dosen UIN KHAS Jember itu, menekankan pentingnya kolaborasi antara MUI dan Kodim 0824 Jember dalam rangka memberikan pelayanan kepada umat, khususnya dalam merespons berbagai problem sosial masyarakat. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar persoalan sosial dapat ditangani secara konstruktif dengan mengedepankan ketertiban, kesehatan, norma agama, dan kemaslahatan bersama. Dalam audiensi tersebut, KH. Abdul Haris memberi perhatian khusus terhadap persoalan sound horeg dan peredaran miras di Jember. Ia berharap Dandim dapat turut mendukung secara proaktif upaya bersama untuk membatasi dampak penggunaan sound system yang berlebihan serta mendorong langkah-langkah yang dapat menekan peredaran miras di wilayah Jember.

Pembahasan mengenai sound system tersebut memiliki relevansi langsung dengan kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur, yang diterbitkan di Surabaya pada 6 Agustus 2025, menempatkan penggunaan sound system dalam kerangka menjaga keamanan dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kesehatan masyarakat, serta mengantisipasi dampak sosial yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan hukum.

Surat Edaran Bersama tersebut memberikan pedoman antara lain mengenai pembatasan tingkat kebisingan, dimensi kendaraan pengangkut sound system, waktu, tempat dan rute penggunaan, serta penggunaan sound system untuk kegiatan sosial masyarakat. Untuk kegiatan tertentu, surat edaran juga mengatur batas level kebisingan, termasuk maksimal 120 dBA untuk penggunaan statis pada kegiatan tertentu dan maksimal 85 dBA untuk kegiatan nonstatis atau berpindah tempat. Pengaturan tersebut disertai ketentuan perizinan dan kewajiban penyelenggara untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Ketua Umum MUI Kabupaten Jember bersama Dandim 0824 Jember dalam suasana audiensi.

Surat Edaran Bersama itu juga mengatur bahwa penggunaan sound system untuk kegiatan sosial masyarakat tidak boleh menimbulkan pelanggaran norma agama, norma susila dan norma hukum, termasuk penyalahgunaan minuman keras, narkotika, pornografi, aksi anarkisme, tawuran, konflik sosial, ujaran kebencian, provokasi, maupun gangguan ketertiban umum. Karena itu, pembahasan MUI Jember dan Kodim 0824 Jember mengenai sound horeg dapat ditempatkan dalam kerangka penguatan implementasi kebijakan dan ketentuan yang sudah ada, bukan semata-mata sebagai persoalan hiburan.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0824 Jember Letnan Kolonel Inf. Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan MUI Jember dalam koridor kebangsaan dan kemaslahatan bersama. Ia menyampaikan bahwa sound horeg memiliki mudarat sehingga perlu diatur secara tegas. Namun, Dandim juga menjelaskan bahwa penindakan langsung terhadap persoalan tersebut berada dalam ranah sipil dan penegakan hukum, sehingga TNI tidak dapat mengambil alih kewenangan penindakan di lapangan. Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan penegakan hukum, sementara upaya penanganan juga memerlukan langkah kebijakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Pada konteks Surat Edaran Bersama tingkat Jawa Timur, maka penyelenggara kegiatan yang menggunakan sound system dan berpotensi mengganggu ketertiban umum wajib memperoleh izin keramaian dari Kepolisian. Surat edaran tersebut juga membuka ruang tindakan sesuai ketentuan oleh Kepolisian, TNI dan/atau Satpol PP apabila penggunaan sound system disertai pelanggaran atau gangguan ketertiban umum. Dengan demikian, sinergi antarlembaga di daerah tetap penting, dengan pelaksanaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dari perspektif kesehatan, Sekretaris Komisi Kesehatan MUI Kabupaten Jember, dr. Candra, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap dampak kebisingan ekstrem terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Ia mengingatkan bahwa persoalan sound horeg perlu dilihat tidak hanya sebagai fenomena sosial dan hiburan, tetapi juga dari aspek kesehatan serta dampaknya terhadap kualitas hidup dan masa depan generasi penerus.

Meski demikian, Dandim 0824 Jember menegaskan kesiapan untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya positif yang dilakukan MUI Kabupaten Jember. Dukungan tersebut diarahkan pada kolaborasi yang konstruktif, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemaslahatan bersama.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi antara MUI, unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan mengenai ketertiban, kesehatan, dan perlindungan masyarakat dapat dipahami dan dilaksanakan secara sinergis di tingkat Kabupaten Jember. Selain itu, momentum dimaksud diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang produktif dalam mendukung berbagai upaya positif bagi masyarakat Jember.

Suasana audiensi MUI Kabupaten Jember dengan Dandim 0824 Jember.

Hadir dalam audiensi

Dari jajaran MUI Kabupaten Jember hadir Dr. KH. Abdul Haris, Ketua Umum; Prof. Dr. H. Kasman, Ketua Bidang Kesehatan; Dr. KH. Hamam, Ketua Bidang Hukum; H. Bambang, Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Umat; Dr. Habibi Hamzah, Ketua Bidang Sosial Budaya; Ahmad Badrus Sholihin, Sekretaris; Prof. Dr. H. Abdur Rokhim, Bendahara; Dra. Hj. Emi Kusminarni, Bendahara; KH. Uzaer Dumairi, Lc., M.Hum., Ketua Komisi Fatwa; Prof. Dr. Hj. Mukniah, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga; Dr. Nuruddin, Ketua Komisi Pendidikan; dr. Candra, Sekretaris Komisi Kesehatan; Faiz Kurnia Hadi, M.Pd.I., Sekretaris Komisi Fatwa; Dr. Syamsul Hadi, S.P., M.P., sebagai Ketua Komisi Kerja Sama dan Infokom; serta Taufiq Timur Warisaji, S.Kom., M.Kom. selaku Sekretaris Komisi Kerja Sama dan Infokom.

Kolaborasi untuk kemaslahatan umat. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi MUI Kabupaten Jember dengan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah dalam merespons persoalan sosial, memperkuat kehidupan keagamaan, serta mendorong terwujudnya masyarakat Jember yang tertib, sehat, religius, dan berkemajuan.

“Bersinergi membangun kemitraan, berkomunikasi untuk kemaslahatan umat.”

mui-jember

Recent Posts

MUI Jember Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz Pimpin PBNU 2026–2031

JEMBER – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan ucapan selamat berkhidmat kepada KH Miftachul…

3 minggu ago

Pemkab Jember Gandeng MUI Perkuat Sinergi, Dorong Edukasi Imunisasi kepada Masyarakat

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia…

1 bulan ago

Sambutan Ketua Umum MUI Kab. Jember

Pengukuhan Dewan Pimpinan beserta ketua dan anggota Komisi MUI Kabupaten Jember Masa Khidmat 2026–2031. بسم…

1 bulan ago

Audiensi MUI Jember dan Bupati, Fokus Sinergi Program dan Laporan hasil (Musda) XI

JEMBER, 4 Mei 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menggelar audiensi bersama Bupati…

5 bulan ago

Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag Kembali Nahkodai MUI Jember 2026–2031, Teguhkan Peran Ulama di Tengah Dinamika Zaman

Kepercayaan besar kembali diberikan kepada Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag untuk memimpin Majelis Ulama Indonesia…

6 bulan ago

Selamat & Sukses atas Terselenggaranya Musyawarah Daerah MUI Kabupaten Jember

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim yang memiliki…

6 bulan ago