Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut dalam menggunakan vaksin AstraZeneca. Menurut Ketua MUI Jember, K.H. Abdul Haris, Selasa (23/3/2021), sebelumnya memang ada anggapan bahwa vaksin tersebut telah bersinggungan dengan benda najis. Namun, vaksin itu masih bisa digunakan karena dengan kondisi yang darurat.
Menurut Haris, dalam fiqih, jika ada obat yang suci, maka obat yang najis tidak boleh digunakan. Namun, jika ada sesuatu dalam kondisi darurat, maka memperbolehkan sesuatu yang awalnya itu dilarang. Tetapi, jika ada pilihan yang lebih suci, maka yang paling utama dengan memilih yang suci.
Haris melanjutkan, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, kondisinya masyarakat berebut vaksin dan sangat dibutuhkan. Apalagi vaksin AstraZeneca ini sudah dilakukan kajian hingga jaminan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan intansi yang memiliki otoritas.
Anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini menambahkan, para Kiai di Provinsinya akan melakukan vaksin masal agar masyarakat ikut berpartisipasi. Sehingga keresahan yang ada di masyarakat tidak lagi terjadi.(nga)
sumber : https://www.k-radiojember.com/berita/read/mui-jember-vaksin-astrazeneca-halal-digunakan
JEMBER – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan ucapan selamat berkhidmat kepada KH Miftachul…
JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia…
Pengukuhan Dewan Pimpinan beserta ketua dan anggota Komisi MUI Kabupaten Jember Masa Khidmat 2026–2031. بسم…
JEMBER, 4 Mei 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menggelar audiensi bersama Bupati…
Kepercayaan besar kembali diberikan kepada Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag untuk memimpin Majelis Ulama Indonesia…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim yang memiliki…