Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut dalam menggunakan vaksin AstraZeneca. Menurut Ketua MUI Jember, K.H. Abdul Haris, Selasa (23/3/2021), sebelumnya memang ada anggapan bahwa vaksin tersebut telah bersinggungan dengan benda najis. Namun, vaksin itu masih bisa digunakan karena dengan kondisi yang darurat.
Menurut Haris, dalam fiqih, jika ada obat yang suci, maka obat yang najis tidak boleh digunakan. Namun, jika ada sesuatu dalam kondisi darurat, maka memperbolehkan sesuatu yang awalnya itu dilarang. Tetapi, jika ada pilihan yang lebih suci, maka yang paling utama dengan memilih yang suci.
Haris melanjutkan, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, kondisinya masyarakat berebut vaksin dan sangat dibutuhkan. Apalagi vaksin AstraZeneca ini sudah dilakukan kajian hingga jaminan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan intansi yang memiliki otoritas.
Anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur ini menambahkan, para Kiai di Provinsinya akan melakukan vaksin masal agar masyarakat ikut berpartisipasi. Sehingga keresahan yang ada di masyarakat tidak lagi terjadi.(nga)
sumber : https://www.k-radiojember.com/berita/read/mui-jember-vaksin-astrazeneca-halal-digunakan
Berikut ini adalah nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi berkas pendaftaran Beasiswa Pendidikan Kader Ulama yang…
Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama (PKU) merupakan salah satu upaya strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI)…
Pendaftaran Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama – Khusus Warga Jember MUI Kabupaten Jember membuka kesempatan…
Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Jember Masa Khidmat 2024–2026 Jember,— Dewan Pimpinan…
Dengan senantiasa memohon petunjuk dan lindungan Allah swt, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember memandang…
Meningkatnya angka kasus kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Hal ini…